Karimun (Jurnal) – Puluhan warga mendatangi Polres Karimun pada hari Senin (02/7) untuk melaporkan seorang pemilik akun media sosial facebook, ASD karena diduga melontarkan ujaran bernuansa penghinaan di media sosial tersebut.
Puluhan warga tersebut terdiri dari beberapa organisasi di Kabupaten Karimun yaitu, DPD Persatuan Pemuda Tempatan, DPD Jaringan Anak Tempatan, Hulubalang Karimun, perwakilan Pemuda Pancasila dan pemuda-pemudi tempatan lainnya.
Sekjen DPD Jantan, Muhammad Taufik Hidayat mengatakan, alasan mereka mendatangi Polres Karimun karena merasa dilecehkan terkait ucapan salah seorang warga berinisial ASD di salah satu kolom komentar di media sosial facebook pada hari Sabtu (30/6) sekira pukul 21.00 WIB.
“Kami selaku anak tempatan Karimun asli merasa marah kalau tempat lahir kami dihina seperti itu. Makanya kami datang dan membuat laporan,” ujar Taufik atau yang lebih sering disapa Bovid.
ASD, menurut dia, dalam di medsos facebook diduga mengeluarkan ujaran penghinaan terhadap warga Karimun dan menyebut penduduk Karimun tidak memiliki wawasan.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat ditemui mengatakan, para organisasi anak tempatan sudah membuat laporan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh ASD di media sosial facebook. Laporan yang dilakukan berupa pengaduan dan belum berbentuk Laporan Polisi (LP).
“Mereka sudah membuat laporan, tapi masih di tahap laporan pengaduan saja, karena permasalahan ini harus diteliti dulu dan harus mendatangkan ahli bahasa, jika ahli bahasa mengatakan itu benar penghinaan baru bisa dibuat LP nya,” ujar Lulik.
Saat ini pihak kepolisian baru melakukan interogasi terhadap ASD dan melakukan mediasi ke beberapa organsisasi anak tempatan Karimun.
Untuk mengkaji permasalahan ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan ahli ITE dan juga ahli bahasa dari Bogor .
“Ini termasuk tindak pidana khusus jadi kita kaji terlebih dahulu. Sekarang belum BAP meminta keterangan saksi tapi baru interogasi. Nanti yang bisa bicara adalah saksi ahli,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Lulik mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan menjaga kesopanan di media sosial. Ia juga berpesan agar masyarakat Karimun jangan terpancing dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.





