Acungkan Parang ke Warga, Pria Ini Digelandang ke Polsek Balai

Karimun (Jurnal) – Polsek Balai Polres Karimun mengamankan seorang pria berinisial ANP (45) di Pelantar Kayu Evi yang terletak di Coastal Area, Kabupaten Karimun pada hari Senin (25/6) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Balai Polres Karimun, AKP Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, ada seorang warga yang melapor ke Polsek Balai, bahwa ada seorang pria sedang mengamuk dan mengacungkan parang dan bambu runcing di pelantar tersebut.

“Jadi si ANP ini ngamuk-ngamuk di pelantar dengan membawa parang dan bambu runcing. Warga yang melintas merasa takut dan segera melapor ke SPKT Polsek Balai,” ujarnya saat dikonfirmasi via telephone.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balai, tidak hanya Kapolsek saja, akan tetapi Kasat Binmas, AKP Eriawan dan Kasat Polair, Iptu Sahata Sitorus juga ikut turun ke lokasi. Setibanya pihak kepolisian sampai ke lokasi, ANP masih dalam keadaan mengamuk.

Melihat ANP mengamuk dengan mengacungkan parang dan bambu runcing pihak kepolisian langsung membujuk ANP dengan melakukan pendekatan agar ANP berhenti mengamuk.

“Jadi waktu kita sampai di lokasi ANP ini sudah mengamuk, lalu untuk menenangkannya kami mencoba melakukan pendekatan dan membujuknya, lalu ia luluh dan segera kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” tambah Rizal.

Setibanya di Polsek Balai, ANP langsung diinterogasi. ANP mengaku bahwa ia tidak senang hati karena merasa diganggu oleh masyarakat sekitar.

“Dia bilang merasa tidak suka dan kesal karena diganggu oleh warga sekitar, mungkin karena penampilannya yang sedikit kotor, jadi masyarakat juga merasa terganggu dengan adanya beliau (ANP),” jelas Rizal Lagi.

Rizal menambahkan, ANP tidak mengalami gangguan jiwa, ia hanya merasa terganggu oleh masyarakat sekitar. Saat ini ANP telah dikembalikan ke perkumpulan Pasaribu, karena di Karimun ANP hanya hidup sebatang kara.

Total Views: 181

Pos terkait