Karimun (Jurnal) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun pada hari Selasa (01/5) sekira pukul 22.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan prostitusi online tersebut berawal dari salah seorang anggotanya yaitu Ipda Mega Satriatama yang menjabat sebagai Kanit II Reskrim Polres Karimun menyamar sebagai pemesan jasa pekerja seks online di media sosial jenis Beetalk.
“Awalnya anggota kita si Ipda Mega Satriatama menyamar sebagai pemesan, lalu setelah melakukan penawaran harga dan sama-sama menyepakati harga yang ditentukan langsung lah si mucikari yaitu MZ (34) meminta uang yang telah disetujui untuk ditransfer,” ujar Lulik, Rabu (02/5).
Lulik menambahkan, setelah uang yang disepakati ditransfer oleh anggotanya lalu Ipda Mega langsung menuju ke lokasi dimana ia dan mucikari tersebut janjian, setelah sampai di sebuah tempat yang dijanjikan yaitu di Wisma Asia yang terletak di jalan Tengku Umar. Setelah mereka sampai dilokasi yang dijanjikan, pihak Kepolisian langsung bergegas menangkap mucikari tersebut yaitu MZ (34), setelah dilakukan penangkapan MZ segera digiring ke Mapolres Karimun u tuk diperiksa dan dilakukan pengembangan.
Dari penangkapan yang dilakukan, ada terdapat empat wanita yang menjadi korban dalam tindak perdagangan manusia secara online di antaranya, ML (29), SN (20), RT (19), dan UF (20).
Adapun barang bukti yang di sita untuk dijadikan alat bukti yaitu, satu unit Handphone Merk Samsung Galaxy Mega GT – 19152 Warna Putih, dua lembar uang pecahan Rp 100.000, tiga lembar uang yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp 100.000 dan satu lembar pecahan Rp 50.000, satu lembar check in hotel Asia, empat buah kondom merk Pleasure Plus warna orange, tiga buah kondom merk Sutra warna merah.
Saat ini MZ telah diamankan di dalam sel Mapolres Karimun guna dilakukan penyelidikan apakah masih ada sindikat lainnya yang melakukan tindak perdagangan manusia.





