Pamekasan, Jurnal Terkini – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I beserta Bea Cukai Madura dan Bupati Pamekasan beserta jajaran pejabat daerah Pamekasan, bahas pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara terbatas di Paringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.
Kunjungan kerja yang dikemas menjadi rapat terbatas itu membahas terkait keberlanjutan pembentukan Kawasan Industri Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan.
Upaya tersebut juga sebagai bentuk perjuangan untuk mencapai IndonesiaTumbuh, Bea dan Cukai terus melakukan terobosan baru.
Menurut Yanuar Calliandra, Kepala Kantor Bea Cukai Madura Pembentukan KIHT membutuhkan tenaga dan konsentrasi yang ekstra.
“Memang tidak mudah seperti membalikkan tangan. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat untuk mewujudkannya” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa harus ada sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan, sehingga hal itu akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan KIHT di Pamekasan.
“Rapat terbatas kali ini menjadi salah satu jalan yang dilakukan untuk merealisasikan sinergi antar instansi pemerintah” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mengatakan bahea KIHT yang akan dibangun nantinya akan menawarkan fasilitas bagi perusahaan yang keterbatasan mesin linting rokok
“Kawasan Industri Hasil Tembakau menawarkan fasilitas kerjasama pelintingan, dimana perusahaan dalam KIHT yang tidak memiliki mesin pelinting rokok dapat melakukan kerjasama dengan perusahaan pemilik mesin di KIHT. Kami berkomitmen siap memfasilitasi dan mengawal pembentukan KIHT Pamekasan”, ungkap Padmoyo.
Dengan terbentuknya KIHT di Pamekasan, maka pemberantasan rokok ilegal dan penegakan disiplin terhadap perusahaan rokok akan lebih mudah.
Selain itu juga untuk membantu pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai.
Dari aspek legal, pembentukan KIHT ini juga mendorong pelaku usaha yang belum mempunyai legalitas, dapat segera bergabung dan menjalankan usaha yang sah.
Tak hanya itu, potensi tembakau yang sangat melimpah di Pamekasan juga dioptimalkan melalui KIHT.
Pembentukan KIHT juga sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebab dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat memperdayakan masyarakat sekitar untuk mewujudkan Indonesia tangguh meski sedang dilanda pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menegaskan, pihaknya berencana memulai pembangunan KIHT pada akhir tahun 2021.
Mulai pemadatan lahan, pagar, drainase dan inftrastruktur dasar lainnya, sementara pada tahun 2021 akan memulai pembangunan tempat industri rokok. (Fiki)





