Sempat Buyar, Pembangunan KIHT di Pamekasan akan Dilanjutkan Akhir Tahun 2021 ini

Pamekasan, Jurnal Terkini – Dalam rangka menindak lanjuti pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang direncanakan akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sejumlah pejabat Kantor Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Madura adakan rapat terbatas dengan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam.

Bupati milenial yang akrab disapa Mas Tamam tersebut dengan senang hati menerima kunjungan kerja dari pejabat kantor Bea Cukai.

Menurut Mas Tamam, pembangunan KIHT tersebut telah terencana pada tahun 2019 lalu.

Namun, setelah rencana akan dilaksanakan itu matang, ternyata ada pandemi covid-19 yang membuyarkan banyak program strategis untuk kepentingan masyarakat.

Sebab, beberapa anggaran harus dialihkan untuk penangann wabah tersebut.

“Kemitraan strategis dengan beberapa pihak, termasuk dengan pabrikan ini penting” kata Mas Tamam dihadapan rombongan Bea Cukai Jawa Timur I dan Madura serta jajaran pejabat Pemkab Pamekasan.

Menururnya, harus ada gagasan baru yang harus diaplikasikan, meskipun pada dasarnya hal itu membuat para tim kecapean.

“Pembangunan KIHT ini saya harapkan bisa menjadi role model baru, betapapun beberapa dinamika yang terjadi membuat teman-teman capek,” tandasnya. Rabu, 18/8/21.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, mengatakan bahwa membangun kawasan industri seperti KIHT tersebut tidak mudah.

“Pembentukan KIHT memang tidak mudah seperti membalikkan tangan. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat untuk mewujudkannya,”

Menururnya harus ada sinergi yang kuat antara kantir Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, demi tercapainya suatu tujuan bersama.

“Sinergi antara Bea dan Cukai dan Pemkab Pamekasan menjadi kunci utama mewujudkan KIHT di Pamekasan” pungkasnya.

Rapat terbatas tersebut menjadi salah satu jalan yang dilakukan untuk merealisasikan sinergi antar instansi pemerintah dengan Bea Cukai. (Fiki)

Total Views: 228

Pos terkait