Karimun (Jurnal) – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun melakukan pengecekan keberadaan orang asing di dua tempat yang ada di Kabupaten Karimun pada Rabu (25/4).
Pengawasan tersebut dilakukan agar mencegah adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA. Yang menjadi sasaran tempat pengawasan orang asing kali ini adalah tempat wisata Pulau Telunas Resort, Kecamatan Moro, dan empat kapal hisab timah yang berada di perairan Selat Beliah, Kecamatan Kundur.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Baran Daru Widjayanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan ke beberapa kapal dan dua tempat wisata tersebut, tidak ditemukan orang asing yang melakukan pelanggaran.
“Setelah kita lakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja asing atau orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya saat diwawancarai.
Empat kapal yang diperiksa adalah Kapal Sinergi Tin, Kapal KIP Rezeki Alam Sentosa I, Armada Jeihan Nabila, Bangka lestari Jaya , dan dua Resort yang ada di Pulau Telunas.
Daru menambahkan, untuk di Pulau Telunas Resort, pihak Resort belum melaporkan terkait adanya pekerja asing yang berada di Resort tersebut.
“Pihak Resort belum melaporkan ke pihak Disnaker Kabupaten Karimun terkait adanya pekerja asing disana, tapi kita sudah instruksikan kepada mereka untuk melaporkan ke pihak Disnaker Karimun,” tambahnya.
Alasan pihak Imigrasi memilih dua lokasi tersebut karena beredarnya isu bahwa banyaknya pekerja asing di lokasi tersebut.
“Kita lakukan pengawasan seperti ini, dua kali setiap tahun, ini bersifat mendadak untuk menghindari kebocoran mengenai pengecekan ini,” katanya.
Saat ini data yang tercatat di Imigrasi untuk TKA sekitar 400 orang saja.
“TKA melapor ada kurang lebih sebanyak 400 orang, terbagi dalam dua kategori yakni yang memiliki ijin tinggal terbatas sebanyak 300 dan 100 visa 212,” ujarnya lagi.
Daru juga mengatakan bahwa ia akan rutin melaksanakan razia gabungan terhadap orang asing, yang dalam hal ini menggandeng pihak kepolisian, Disduk Capil Karimun, Disnaker Karimun, BNNK Karimun, Kejaksaan Karimun, dan beberapa instansi terkait lainnya.





