Seorang Istri Melaporkan Suaminya ke Polsek Tebing, Ada Apa ?

Karimun (Jurnal) – Seorang istri melaporkan suaminya ke Polisi Sektor (Polsek) Tebing karna merasa lelah terhadap suaminya yang kerap menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya, pada haru Jumat (23/3) sekira pukul 20.30 WIB.

Seelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung bergegas ke lokasi di Jalan Durian, Kecamatan Tebing, setelah sampai di lokasi kejadian petugas mengamankan dua pria berinisial RF (30) dan IB (30) di dalam rumah RS tepatnya di dalam kamar.

Saat diamankan kedua pria tersebut baru saja selesai menggunakan narkoba.

“Seorang wanita datang dan melaporkan ke anggota piket, kalau suaminya sedang menggunakan narkoba (nyabu) di rumah,namun saat dilakukan penangkapan, mereka baru saja selesai nyabu,” kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Sabtu (24/3).

Saat dilakukan pengamanan kedua pelaku tidak melawan dan tidak bisa berdalih, karena di lokasi kejadian telah ditemukan tabung kaca pirex dan dua buah mancis gas yang berada tidak jauh dari pelaku.

“Anggota langsung interogasi pelaku, saat diinterogasi mereka mengaku dan tidak dapat mengelak,” tambah Budi.

Untuk mencari barang bukti lainnya pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan kembali mendapat satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“Anggota menyita barang bukti berupa kaca pirex dan korek api. Dan juga menyita satu paket sabu dari dalam kamar,” ucap Budi.

Saat ini Polsek Tebing telah melimpahkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan.

Total Views: 304

Pos terkait