Pamekasan, Jurnal Terkini – Bea Cukai Madura Dukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dibidang kesehatan. Rabu, 25/5/21.
Dalam upaya mendukung program prioritas Pemkab Pamekasan di bidang kesehatan, kali ini Bea Cukai Madura siapkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Tesar Pratama, Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur, mengatakan bahwa sebagian dari dana DBHCHT dialokasikan pada bidang kesehatan, salah satunya diusulkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
“Program berupa bantuan langsung tunai ini yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Pamekasan untuk membantu warga terdampak COVID-19,” ujar Tesar.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa Pamekasan, menjadi kabupaten yang mendapatkan jatah Dana DBHCHT paling besar se pulau Madura.
“Sebab daerah ini selain luas areal lahan tembakau paling banyak, serapan tembakaunya paling bagus dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
“Ini sesuai dengan ketentuan bahwa pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Secara terpisah Kepala Bagian Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, saat ini, pihaknya masih mengkoodinasikan dengan dinas terkait tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dari DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan itu.
“Kami masih mengkaji sesuai dengan peruntukannya, yang jelas, pemanfaatan DBHCHT ini tetap mengacu kepada ketentuan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya. (Fiki/adv)





