Lembaga Konsumen Swadaya Masyarakat Akan Uji Sample Air Atarin

Karimun (Jurnal) – Terkait ditemukannya kotoran lendir dan lumut didalam kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Atarin yang diproduksi oleh PT. Tritirta Argajaya, Lembaga Konsumen Swadaya Masyarakat Kepri Satu akan membawa barang temuan tersebut ke Disperindag Kabupaten Karimun, Rabu (14/2).

“Nanti bukti temuan itu akan coba kita bawa ke Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun, nanti kita akan minta dulu tanggapan dari pak Yosli,” ujar Ketua Lembaga Konsumen Swadaya masyarakat Kepri Satu Jantro Butar Butar saat ditemui, Rabu (14/2) Sore.

Jantro mengatakan jika nantinya tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Karimun maka pihaknya akan menggiring hal ini ke Provinsi.

“Kalau nanti dari kabupaten tidak merespon hal ini maka kita akan coba ke provinsi, dan jika nantinya tidak ada respon juga maka barulah kita akan melayangkan gugatan sambil melaporkan ke konsumen OJK pusat,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang ada di Batam.

Jika nantinya air yang diproduksi oleh PT. Tritirta Argajaya tersebut mengandung kotoran dan mengandung zat kimia maka pihaknya meminta pemerintah untuk menutup perusahaan tersebut dan menarik kembali AMDK yang telah dipasarkan.

Total Views: 242

Pos terkait