Polres Karimun Permudah Masyarakat Dengan Pelayanan Publik Berbasis IT

Karimun (Jurnal) – Polisi Sektor Karimun meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis IT yang diberi nama Polisi Karimun (Poka), Selasa (14/1).

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarudin mengatakan, bahwa Poka merupakan sebuah aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik dengan berbentuk aplikasi yang bisa didapat dari Playstore.

“Aplikasi POKA merupakan aplikasi pelayanan dari Polres Karimun, dan untuk mendapatkan aplikasi tersebut dapat di download melalui Playstore,” kata Agus.

Dengan adanya inovasi berbasis android ini, dapat menggabungkan ke jaringan dari 3 satuan yang ada di Polres Karimun.

“Dengan adanya aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan, dimana aplikasi tersebut menggabungkan seluruh aplikasi dari tiga satuan yakni, Satlantas, Satintelkam, dan Satreskrim,” tambah Agus.

Tidak hanya itu, Polres Karimun juga menyediakan pelayanan pelaporan online bagi masyarakat.

“Untuk membuat laporan masyarakat bisa dari rumah melalui online, lalu si pelapor hanya datang ke Polres untuk tanda tangan saja,” tuturnya lagi.

Adapun dari aplikasi yang diluncurkan oleh tiga satuan tersebut, dimana Satlantas memiliki 9 aplikasi pelayanan, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat kendaraan.

Untuk peluncuran aplikasi dari Satintelkam Polres Karimun yakni memiliki 3 aplikasi pelayanan, SKCK online, surat ijin keramaian, dan 24 hours report dimana aplikasi ini diperuntukkan oleh RT/RW, apabila yang dianggap mencurigai dapat melapor ke aplikasi 24 hours report.

Sementara untuk Satuan Reserse Kriminal, terdapat empat aplikasi di dalam POKA, seperti Aplikasi Panic Button Karimun, Konsultasi Hukum, SP2HP Online, Public Complain Online.

Total Views: 295

Pos terkait