Pemkab Pamekasan Ikuti Rakor Pemberantasan Rokok Ilegal yang Diselenggarakan Bea Cukai Madura

Pamekasan, Jurnal Terkini – Fokus pada pembahasan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersama pejabat Pemerintah Kabupaten se-Madura laksanakan rapat koordinasi (Rakor). Rabu, 23/6/21.

Rakor tentang pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan secara daring tersebut melibatkan pejabat pemerintah se Kabupaten di Madura.

Kegiatan rakok tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa kegiatan pemberantasan rokok ilegal sangat penting dilaksanakan dan disinergikan. Sehingga perlu perencanaan dan strategi yang matang dalam melaksanakan pemberantasan barang ilegal tersebut.

“Kegiatan pemberantasan rokok ilegal meliputi pengumpulan informasi tentang keberadaan rokok ilegal dan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal dengan mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT” katanya

Perlu diketahui bahwa fokus rakor ini adalah timeline kegiatan yang akan dilaksanakan pada semester 2 tahun 2021.

Ditengah kondisi yang masih dihantui oleh Pandemi covid-19 ini, pihak pemerintah Kabupaten, khususnya kabupaten Pamekasan akan tetap mengkawal persoalan hukum mengenai peredaran rokok ilegal yang kini marak terjadi di sejumlah toko maupun tempat industri.

Seperti diketahui bersama bahwa sebagian dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pamekasan akan dialokasikan pada penegakan hukum, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran barang kena cukai ilegal. (Fiki)

Total Views: 166

Pos terkait