Karimun (Jurnal) – Petugas patroli Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau melakukan penegahan sebuah kapal KM Rezeki Indah I dengan membawa muatan sebanyak 70 ton beras ketan di perairan Sungai Padang pada hari Minggu (04/2) lalu sekira pukul 23.30 WIB. Senin (12/2).
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri Refly Silalahi mengatakan, pebegaha tersebut dilakukan pada saat kapal patroli BC 30001 melihat kapal asing yang mencurigakan dari arah Malaysia menuju Kuala Tanjung, lalu petugas langsung mengecek dokumen kapal tersebut.
“Awalnya petugas patroli kita melihat sebuah kapal yang mencurigakan lalu mereka menggunakan lampu sorot dan petugas meminta kapal tersebut untuk berhenti melalui alat pembesar suara, setelah itu dilakukan pemeriksaan dokumen dan muatan yang kemudian diketahui nama kapal tersebut KM. Rezeki Indah I dengan membawa muatan ± 70 ton beras ketan,” Ujar Refly.
Menurut data rilis yang diberikan via whatsapp, untuk barang yang diamankan berupa 2.327 karung beras ketan kering dan 406 karung beras ketan basah, dengan masing-masing karung berisi sebanyak 25 kg, dengan total nilai barang Rp 1.229.850.000 Miliar.
Saat ini enam orang ABK kapal beserta kapal dan barang bukti hasil tegahan tersebut telah diamankan di Dermaga Kantor DJBC Khusus kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.





