Karimun, JurnalTerkini.id – Panitia Khusus (Pansus) Hutan Lindung dan Konsesi DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengecek langsung keberadaan gudang bahan peledak (handak) PT Karimun Granite di Kelurahan Pasirpanjang, Kecamatan Meral.
Pengecekan ini dipimpin Ketua Pansus Nyimas Novi Ujiani didampingi sejumlah anggota dewan yang termasuk dalam Pansus Hutan Lindung dan Konsesi Lahan Pasirpanjang.

“Ini Kerja perdana Pansus Hutan Lindung dan Konsesi DPRD Kabupaten Karimun, mengecek lokasi gudang handak PT Karimun Granite,” kata Ketua Pansus Nyimas Novi Ujiani.
Peninjauan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang khawatir dengan keberadaan gudang handak yang dekat dengan pemukiman.

Namun saat dilakukan pengecekan, ternyata sudah melampaui batas minimal yang diharuskan oleh undang undang. Sehingga permasalahan tersebut dinilai sudah selesai.
Perosalan hutan lindung dan konsesi menjadi target Nyimas Novi Ujiani untuk dapat diselesaikan secara bersama-sama, dengan berkoordinasi bersama semua pihak, mulai dari kebijakan di Kabupaten Karimun bersama seluruh stakeholder, Pemprov Kepri dan pemerintah pusat. (red)






