Karimun, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi kesuksesan Komisi Pemilihan Umum setempat dalam menuntaskan seluruh tahapan Pilkada 2020.
“Walaupun ada gugatan atau sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi, tapi secara umum seluruh tahapan berjalan dengan baik, dan ditutup dengan rapat pleno yang digelar hari ini,” kata Yusuf Sirat di sela Rapat Pleno KPU Karimun di Ballroom Hotel Aston Karimun, Minggu (21/3/2021).
Rapat Pleno KPU Karimun beragendakan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2020.
Menurut Yusuf Sirat, pelaksanaan rapat pleno sudah sesuai dengan ketentuan menyusul keluarnya putusan MK yang menolak gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Iskandarsyah-Anwar.
Sehingga dengan demikian, kata dia, KPU sudah seharusnya menggelar rapat pleno menetapkan pasangan nomor urut 1, yakni Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
“Dengan rapat pleno ini, KPU tentunya akan mengirimkan surat ke DPRD perihal hasil pilkada, dan pasangan yang terpilih selanjutnya akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati hingga 2024 mendatang,” tuturnya.
Rapat pleno tersebut sesuai Pasal 55 Peraturan KPU No 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan GUbenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dan KPU Kabupaten Karimun dalam rapat pleno tersebut mengumumkan hal-hal sebagai berikut : KPU Kabupaten Karimun telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Nomor 12/PL.02.7-Kpt/2102/KPU-Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2020 tertanggal 21 Maret 2021.
Dalam keputusan dimaksud, ditetapkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 (satu) atas nama Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Keduanya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 54.519 suara atau 50,04 persen dari total suara sah.
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko dan dihadiri seluruh komisioner KPU Karimun, dan disaksikan pula oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat serta pasangan calon terpilih, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim. (rdi)









