Inhil, JurnalTerkini.id – Sebanyak 62 kendaraan roda empat dan 6 unit roda dua diputarbalik personel gabungan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau pada masa prapengetatan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
62 mobil dan 6 sepeda motor itu diputarbalik personel gabungan di pos penyekatan yang dimulai sejak 22 April 2021 lalu.
Puluhan kendaraan yang diputarbalik di pos penyekatan Selensen, Kecamatan Kemuning, diketahui berasal dari wilayah Provinsi Jambi hendak memasuki kawasan Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil mengungkapkan, pihaknya telah bersiap menyambut masa pengetatan mudik lebaran setelah masa prapengetatan berakhir hari ini, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
“Tanggal 5 Mei adalah masa terakhir prapengetatan. Besok, tanggal 6 Mei sudah dimulai masa pengetatan,” tutur AKBP Dian Setyawan saat mengunjungi Sekretariat PD IWO Inhil, Rabu (5/5/2021), Tembilahan.
Di masa pengetatan, dijelaskan Kapolres, para pelaku perjalanan dalam negeri nonmudik, wajib menyertakan surat izin jalan dan dokumen kesehatan untuk dapat melintasi pos-pos penyekatan, khususnya di kawasan perbatasan Kabupaten Inhil.
“Dokumen kesehatan itu meliputi rapid antigen dan swab genose yang berlaku 1 kali 24 jam,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, secara kelembagaan, Polri telah melakukan gelar pasukan untuk pelaksanaan operasi Ketupat Lancang Kuning yang masuk dalam masa pengetatan mudik lebaran pada tanggal 6 – 17 Mei.






