“Jadi, alasan orang tua itu karena anaknya sering keluar berdua dengan calonnya dan hubungannya sangat erat. Orang tua takut hamil diluar nikah. Makanya diajukan dispensasi nikah,” tutupnya.
Sementara itu, MR, dan NAS, salah satu pasangan suami istri muda di Pamekasan yang berhasil dimintai keterangan, mengungkapkan alasannya nikah muda karena faktor pandemi Covid-19.
“Kami tunangan sejak 2018, dan kebetulan kampus sudah tidak aktif lagi akibat pandemi covid-19, Jadi biar keluar rumah tidak timbul fitnah tetangga, kami melangsungkan akad” jelas MR saat dimintai keterangan. (Fiki)





