Pamekasan, Jurnal Terkini – Sejak masa pandemi bulan Maret 2020 hingga Maret 2021, Pegadilan Agama (PA) Pamekasan berhasil mencatat jumlah pemuda Gerbang Salam yang mengajukan permohonan dispensasi nikah, Sabtu (24/4/21).
Tercatat selama satu tahun ini terdapat 326 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Catatan ini mengalami lonjakan yang signifikan dari pada 2019 lalu.
Lonjakan signifikan tersebut setelah diresmikannya Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan.
Panitera Muda Hukum PA Pamekasan menyampaikan setelah diberlakukannya perubahan atas UU itu peningkatannya sangat signifikan.
“sebelum diberlakukannya UU itu yang mengajukan dispensasi nikah tiap tahunnya sekitar 15 sampai 20 orang. Meningkat tajam memang dari sebelumnya,” ujar Hery Kushendar
Hery juga menjelaskan bahwa lonjakan itu juga disebabkan sejumlah faktor lain, salah satunya dimana orang tua mengalami ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.






