“Biasanya berdirinya satu kota itu dimulai dari kota administrasi dulu, lalu kota administrasi itu bisa berjalan setahap demi setahap,” terangnya.
Rektor IAIN Madura Moh Kosim, menyampaikan, kendala yang dihadapi dalam pemekaran Pamekasan terletak pada persoalan keuangan.
Namun, masalah keuangan tersebut tidak harus menjadi pertimbangan utama lantaran tujuan utama pemekaran demi percepatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemekaran ini juga bisa menjadi salah satu jalan menuju provinsi Madura, sesuai dengan Undang Undang untuk menjadi Propinsi Madura minimal memilik lima kabupaten atau kota,” terangnya.
Adapun peta daerah yang akan dimekarkan untuk Pamekasan kota yaitu Kecamatan Pamekasan, Tlankan, Galis, Larangan dan Pademawu.
Sedangkan delapan kecamatan lainnya secara otomatis akan menjadi Kabupaten Pamekasan.
Pembagian kecamatan itu didasarkan kepada kemiripan dari aspek ekonomi, pendidikan masyarakatnya, kemudian dikelompokkan menjadi dua wilayah.
“Untuk naskah sudah kami serahkan, kepada Bupati, selanjutnya terserah Bupati dan DRPD untuk menindak lanjuti,” tutupnya. (Fiki/Adv)






