Pamekasan, JurnalTerkini.id – Mengantisipasi masuknya benda terlarang ke dalam Lapas, serta menjelang momentum Ramadhan, Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur rutin geledah rumah hunian warga binaan.
Menurut pantauan wartawan jurnal terkini.id, kegiatan geledah kamar hunian yang digelar Minggu (28/3/2021), dan penggeledahan dilaksanakan setiap hari bahkan terkadang dua kali dalam sehari.
Hal itu menurut M. Hanafi, Kelapa Lapas Kelas IIA Pamekasan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang dari luar, seperti narkoba dengan segala jenis, sajam, dan benda terlarang lainnya.
“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang terlarang serta warga binaan agar bisa fokus terhadap ibadahnya saat bulan puasa nanti” ujar Hanafi kepada wartawan.
Adapun kamar hunian yang digeledah untuk tanggal 24/3/21, yaitu Blok Karantin dan menemukan: 4 ponsel, 2 Charger, 2 stop kontak, 1 gunting, 1 headset, 2 kartu remi, dan tidak menemukan narkoba jenis apapun.
Barang bukti hasil Razia/penggeledahan blok kamar hunian tersebut diinventarisir dan dicatat dalam bentuk dokumen, selanjutnya diamankan dan
di musnahkan.
Menurut Hanafi, ada isu yang beredar bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan ada penyelundupan dan pesta narkoba di dalam Lapas.
“Selain antisipasi masuknya benda terlarang, giat ini bertujuan menepis isu miring tentang Lapas Pamekasan, kami lakukan geledah ini setiap malam dan kadang semalam dua kali, ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga citra dan marwah Lapas Pamekasan”
Setiap selesai razia, Kalapas melaporkan pelaksanaan penggeledahan rutin Blok kamar hunian kepada KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. (Fiki)





