Asahan, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, (23/03/2021).
Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tiga kali secara beruntun.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, CSFA, AK, didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis,SE, Ak, CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Asisten Adminustrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, SH, Kepala Bapenda Drs. Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.





