Karimun (Jurnal) – Seorang warga negara Singapura, Tajuddin bin Abdul Rahim kabur dari ruang tahanan Detensi Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, pada Selasa (16/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasubsi Penindakan Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Denni Tresno dalam keterangan pers di kantornya, Rabu mengatakan, Tajuddin bin Abdul Rahim, pemegang kartu identitas kewarganegaraan Singapura No.S7332608, kabur dari ruang detensi Imigrasi Tanjung Balai Karimun dengan cara menggergaji terali besi tahanan.
Tajuddin kabur saat jam istirahat makan siang, dengan cara melompati pagar belakang ruang detensi.
“Petugas imigrasi masih melakukan pencarian terhadap Tajuddin. Dan kita juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari warga negara Singapura tersebut,” kata dia.
Denny mengatakan belum ada indikasi keterlibatan orang dalam, namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Petugas dan aparat kepolisian, menurut dia, juga sudah melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah pelabuhan, untuk mencegah kaburnya Tajuddin keluar daerah, seperti di pelabuhan internasional, pelabuhan antarpulau KPK (Sri Tanjung Gelam).
Disinggung soal keberadaan istri Tajuddin yang juga warga negara Singapura, Denni mengatakan berdasarkan penelusuran, kemungkinan tidak berada di Tanjung Balai Karimun.
“Kemungkinan istrinya berada di luar Karimun. Kami juga sudah menginformasikan kepada istrinya. Selama ini, yang biasa menjenguknya adalah istrinya, terakhir pada 5 Mei 2017. Kemungkinan, dan itu masih kita dalami, istrinya diduga ikut membantu,” tuturnya.
Tajuddin ditahan di ruang Detensi Imigrasi Tanjung Balai Karimun sejak Februari 2017, karena melakukan pelanggaran yaitu tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Dia ditangkap petugas di Hotel Shangrila, Tanjung Balai Karimun. (man)





