Artinya, kata dia, pengusahaan yang masuk nantinya tidak perlu repot lagi karena pelayanan yang diberikan sudah prima dan itu menunjukkan bahwa BUP Karimun sudah bisa menghandle pengusahaan lainnya.
Mengingat, cara pengelolaan aktivitas labuh jangkar itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah.

“Pendapatan pemerintah bisa tinggi itu tergantung pengelola yakni BUP, kapal yang masuk ini kan punya pasar, tinggal bagaimana mereka masuk disitu dan pemerintah bisa pungut retribusi, PNBP dan jika tidak pandai mengelola ini, maka pemerintah tidak mendapat apa-apa,” jelasnya.
“Kalau aktivitas labuh jangkar ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh BUP Karimun, maka APBD Karimun juga bisa meraup dividen lebih besar,” tambah Aziz.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Firmansyah mengaku sangat menyambut baik peluang besar yang diberikan oleh Pemprov Kepri tersebut.
“BUP dan Dishub Karimun kita minta untuk berkoordinasi secara intens ke Pemprov Kepri untuk mengurus secara teknis dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pengelola maupun stakeholder yang memegang izin pengelolaan labuh jangkar itu sendiri,” ucap Firmansyah.
Senada dengan Sekda Karimun, Kabid Lala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda menyebut, pihaknya menyambut baik siapapun yang nantinya akan mengelola aktivitas labuh jangkar di perairan Tanjungbalai Karimun.
“Siapapun pengelolanya mau itu BUMN atau BUMD silahkan, yang terpenting bisa meramaikan kegiatan STS di Karimun, karena ini bisa mengembangkan perekonomian di Kabupaten Karimun,” kata Marganda. (yra)





