Muratara, JurnalTerkini.id – Seorang warga Pulau Kidak, Yakun (20) menjadi tersangka penusukan terhadap Jaya (25), warga Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia, lantaran tak terima dibilang gila di hadapan pacarnya.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi Sabtu (13/02/2021), sekitar pukul 17.00 WIB. Dan dalam hitungan jam, sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polres Muratara dibantu anggota Reskrim Polsek Rawas Ulu berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pulau Kidak.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Ujang AR membenarkan telah terjadi tindak pindana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Yakun terhadap korban Jaya.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal Yakun bertamu ke rumah pacarnya di Desa Jangkat dan bertemu Jaya. Kemudian Jaya bilang dengan pacarnya jangan mau dengan tersangka karena gila.
“Tersangka tidak terima dengan perkataan tersebut, dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, kemarin.





