Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Pelajaran Pemuda Kundur (HIMAP2K) Periode 2021-2022 serta Pembukaan Kegiatan Edusoc ke-10 di Aula Haji Kecamatan Kundur, Selasa (16/02/2021)
Dalam kunjungan ini, Bupati Aunur Rafiq didampingi Asisten III Setkab Karimun Fajar Harison Abidin, Kabag Perlengkapan, Kadispora Abdullah, Plt Dinas Pendidikan, Camat Kundur, Camat kundur Barat, Camat Kundur Utara, perwakilan Camat Ungar, Lurah Gading Sari, Lurah Tanjungbatu Kota, Lurah Tanjungbatu Barat, serta alumni Himap2k.

Dalam kesempatan, Bupati Aunur Rafiq juga melantik jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Kundur Pekanbaru sekaligus membuka Kegiatan EDUSOC ke-10 HIMAP2K.
Adapun kegiatan pelantikan ini ditandai dengan penandatangan SK pengurus oleh Bupati Karimun, kemudian dilanjutkan pembacaan sumpah kepengurusan yang dipimpin Yusnizar (Ketua Umum HIMAP2K).
Yusnizar, Ketua Umum HIMAP2K Terlantik dalam sambutnya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mensukseskan HIMAP2K selama ini.

“Tak terlepas juga ucapan terima kasih kepada Bupati Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun yang selama ini telah memperhatikan kami juga telah banyak membantu organisasi ini,” ucap Yusnizar.
Bupati Karimun dalam sambutan sekaligus arahannya menyampaikan mahasiswa harus energik, mahasiswa harus memiliki visi baik untuk dirinya maupun organisasi.
“Kemudian mahasiwa harus kritis memiliki integritas, memiliki kepribadian tapi yang harus memberikan solusi yang sifatnya konstruktif untuk kemajuan daerah,” katanya.

Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan terkait Covid-19 untuk kondisi di Kabupaten Karimun yang masih zona kuning, tetapi Alhamdulillah 9 kecamatan telah berubah menjadi zona hijau, termasuk Kecamatan Kundur yang sebelumnya zona kuning. Adapun daerah yang masih berstatus zona kuning yaitu Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun.

Selanjutnya Bupati Karimun juga menyampaikan Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua, dari semua jajaran tertinggi sampai jajaran terbawah harus ikut dalam pencegahan dan pemberantasannya, bagaimana tanggung jawab kita yaitu ikut aturan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. (*)





