KPAID Inhil sinergi dengan Toma dan Toga cegah perkawinan di bawah umur

KPAID innhil sinergi dengan toma dan toga cegah pernikahan di bawah umur. (foto: abdullah)
KPAID innhil sinergi dengan toma dan toga cegah pernikahan di bawah umur. (foto: abdullah)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau bersinergi dengan tokoh masyarakat (toma) dan toga agama (toga) dalam upaya mencegah pernikahan dini atau di bawah umur.

Ketua KPAID Inhil Adam Sarno dalam kaitan itu berkunjung dan menyosialisasikan persoalan anak bersama salah satu tokoh agama Parit. Surau Desa Jaya Bhakti, Kecamatan Enok, Senin (1/2/2021).

Bacaan Lainnya

“Iya jemput bola ke kampung-kampung mensosialisasikan seputaran persoalan anak, hari ini di Desa Jaya Bhakti parit Surau agar masyarakat tau batasan-batasan umur yang layak untuk berkeluarga, sehingga tidak meyalah aturan-aturan yang ada,” ucap Ketua KPAID Inhil Adam Sarno saat dikonfirmasi jurnalterkini.id melalui telepon selulernya).

Ia juga mengatakan semoga dengan sosialisasi ini kedepannya masyarakat bisa memahami bagaimana batasan yang wajar untuk menikahkan anak.

Usai acara, Ketua KPAID yang juga kandidat magister ini menuturkan apapun persoalan anak wajib hukumnya bagi kita untuk melindunginya karena ini selain amanah undang-undang juga asas kepatutan norma yang berlaku di masyarakat.

Untuk ketahui acara tersebut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Muslimat Nurul Huda dan juga KUA Kecamatan. Enok. Dan acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.

Acara tersebut berlangsung penuh hikmat dan sesekali diselingi dengan canda tawa saat Ketua KPAID Membincangkan masalah perkawinan, hal tersebut menjadi menarik karena Ketua KPAID Selain berprofesi sebagai mubaligh kampung juga sebagai mantan aktivis yang sangat akrab dengan semua kalangan.

Baca juga: Polsek Kempas Mengungkap Peredaran Narkotika di Desa Mumpa, Ternyata Dikendalikan dari Tahanan

Total Views: 216

Pos terkait