Karimun, JurnalTerkini.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rahmat Azhar menyerahkan kunci rumah penerima program bedah rumah tidak layak huni, Jumat (29/1/2021).
Adapun penerima program tersebut ialah Bapak Galih Suprapto warga RT 001/RW 004 Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau.
Rumah warga tersebut diketahui dalam kondisi sangat tidak layak huni dengan hanya berdindingkan seng bekas yang sudah berkarat.
“Alhamdulillah hari ini rumah bapak Galih sudah selesai dibedah dan sudah kita lakukan penyerahan kuncinya,” ujar Rahmat Azhar, Jumat (29/1/2021).

Rahmat mengatakan, dalam menjalankan program bedah rumah warga tidak layak huni itu, pihaknya bekerja sama dengan DPC Patron Karimun.
“Berkat kerja sama yang baik, rumah bapak galih ini bisa kita rampungkan dalam lima hari,” katanya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Karimun ini mengungkapkan, masih adanya warga yang hidup dengan rumah tidak layak huni menjadi alasan pihaknya gencar melaksanakan program tersebut.
Baca juga: Kajari Karimun serahkan bantuan, bayi penderita hidrosefalus segera dioperasi





