Karimun (Jurnal) – Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Pemkab Karimun melaksanakan sosialisasi Perbup menurut Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Desa yang dihadiri Bupati Karimun, Camat dan Kades se-Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Senin (31/10/2016).
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan Kepala Desa sebagai aparatur pemerintah terdepan harus bisa memahami betul peraturan-peraturan Bupati yang saat ini akan dilakukan sosialisasi.
“Tujuan sosialisasi ini adalah dapat menjadi pengetahuan dan juga ilmu bagi seluruh Kepala Desa yang mungkin tidak mengerti dengan peraturan UU tersebut, karena di tahun 2016 proses pembangunan secara fisik dapat mengalami pengurangan dan dari hasil musrenbang desa maupun Kecamatan tidak dapat seutuhnya terpenuhi”, ungkap Rafiq.
“Untuk itu diharapkan, dengan diadakannya kegiatan ini yang mana dengan dana desa yang jumlahnya tidak kecil, kegiatan ini agar dapat bermanfaat bagi kita semua terutama masyarakat”, kata Rafiq lagi.
Disampaikan Rafiq, untuk dana desa APBN Pusat pun sudah terpenuhi 1 semester berarti tinggal 1 semester lagi, untuk kedepan kita akan laksanakan seperti ini tidak hanya Camat yang kita undang dari Keuangan dan PMB nantinya juga harus diundang. Dengan kita patuhi segala peraturan yang kita buat ini, diharapkan nantinya bisa menjaga bapak-bapak kepala desa dalam salah satu melaksanakan kegiatan desa.
Rafiq berpesan untuk Kades-kades yang hadir, pertama Disiplin, karena kita jauh dan sulit untuk saya menjangkau setiap hari, jadi diharapkan kepada seluruh Camat agar dapat selalu bisa mengontrol Kepala Desanya masing masing agar dapat dislipin terhadap waktu masuk, istirahat dan juga pulang kantor, karna bapak bapak kepala Desa sudah di gaji.
Yang kedua dan paling penting kata Rafiq, adalah masalah pungli, karena ini yang saya takutkan kepada seluruh Kepala Desa, untuk itu jauhkan lah pungli, karna sekarang kita pemerintah pusat lagi sedang gencar- gencarnya memberantas pungli, untuk itu diharapkan juga kepada seluruh Kepala Desa hindarilah yang namanya pungli. (edy)





