Bupati Karimun: Langgar Protokol Kesehatan, Sekolah Tatap Muka Ditutup

“Pemberlakuan belajar tatap muka tersebut akan dievaluasi setiap minggunya dan kepada orang tua murid diharap untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar sekolah tatap muka dapat berjalan dengan baik,” kata Rafiq.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun, Riza Kurniati ketika dikonfirmasi mengatakan penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang diizinkan kembali melaksanakan tatap muka sudah berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah semua sekolah yang telah mulai tatap muka semuanya memenuhi syarat, protokol kesehatan benar- benar mereka jalankan. Tadi pak Bupati juga langsung turun melakukan peninjauan,” ujar Riza, Senin (11/1/2021).

Setiap siswa yang masuk ke sekolah, kata dia harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah dibuat oleh pihak sekolah.

Salah satunya seperti saat masuk ke sekolah tiap siswa diwajibkan untuk cek suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Kemudian, jarak kursi siswa di tiap satuan pendidikan juga sudah diatur dan satu kelas dibatasi jumlah siswanya.

“Sesuai dengan ketentuan kita, untuk Paud dan TK itu 5 orang dalam satu kelas, SD 14 orang, dan SMP 16 orang,” kata Riza.

Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat enam kecamatan lainnya yang masih belum diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka.

Enam kecamatan itu terbagi dua zona. Yakni, Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing yang berstatus zona merah. Lalu, Kecamatan Belat dan Kundur dengan status zona kuning.

Khusus kecamatan berstatus zona kuning, Riza menjelaskan akan dilakukan peninjauan untuk di buka kembali pembelajaran tatap muka.

“Untuk dua kecamatan zona kuning masih kita tinjau sampai tanggal 14 Januari mendatang. Apabila status zona sudah menjadi hijau maka akan segera dibuka,” katanya.

Total Views: 408

Pos terkait