Perihal sekolah-sekolah yang berada di zona hijau itu, Rafiq menjelaskan pihaknya akan lebih dulu menunggu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun.
Hal itu dikarenakan tim gugus tugas akan lebih dulu turun mengecek kesiapan di sekolah-sekolah tersebut terkait penerapan protokol kesehatannya.
“Setelah pengecekan tersebut akan kita putuskan tentang teknisnya melalui rapat yang kembali kita lakukan pada Kamis (7/1/2021),” jelasnya.
Lebih lanjut, didalam rapat tersebut Rafiq juga menyarankan agar dalam pelaksanaan di sekolah hanya selama 4 hari mulai Senin hingga Kamis dengan jam belajar pukul 07.30 sampai 11.30 Wib.
“Sekolah akan menyiapkan protokol kesehatannya. Namun, orang tua juga kita harapkan menyiapkan itu seperti masker dan hand sanitizernya,” ucap Rafiq.
“Hasil rapat ini tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan khususnya dari dokter spesialis yang menyarankan agar benar-benar dipelajari dan disepakati agar jangan sampai blunder dalam mengambil keputusan ini,” tambahnya.





