Bupati Panggil Pelindo Bahas Pas Pelabuhan

Kami tentu mengingatkan PT Pelindo I agar dalam membuat kebijakan senantiasa berkoordinasi dengan pemda, dan ada perbaikan kinerja mengingat dana yang dipungut adalah dana masyarakat.

Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun, Kepulauan Riau Aunur Rafiq, Selasa, memanggil manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun untuk membahas kenaikan pas pelabuhan domestik dari Rp2.500 menjadi Rp5.000 terhitung 1 Januari 2016.

Pertemuan dilaksanakan tertutup bagi para pewarta di rumah dinas Bupati Aunur Rafiq yang dihadiri Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Junaidi, Plt Direktur Utama PT Karya Karimun Mandiri sebagai Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) daera dan dihadiri pula Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura.

“Kami mohon maaf karena pertemuan digelar secara tertutup. Tujuannya agar pemberitaannya tidak multitafsir sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Aunur Rafiq kepada Jurnal usai pertemuan yang digelar hampir tiga jam tersebut.

Aunur Rafiq menuturkan, bahwa pada 28 Desember 2015, PT  Pelindo I telah mengajukan rancangan perjanjian kerja sama dengan BUP kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya, dia menginstruksikan kepada Sekda untuk mengkaji rancangan tersebut, namun dikarenakan kesibukannya menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Kepri di Tanjungpinang, maka hasil kajian tersebut belum sempat dia sampaikan kepada Pelindo.

Pada prinsipnya, kata dia,  PT Pelindo I beralasan bahwa kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut untuk peningkatan dan perbaikan fasilitas di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.

“Kami tentu mengingatkan PT Pelindo I agar dalam membuat kebijakan senantiasa berkoordinasi dengan pemda, dan ada perbaikan kinerja mengingat dana yang dipungut adalah dana masyarakat,” kata dia.

Dalam hitung-hitungannya, jelas bupati, pendapatan dari pas pelabuhan sebesar Rp5.000 tersebut akan dibagi secara proporsional sesuai perjanjian kerja sama yang diajukan PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, yaitu 60 persen untuk Pelindo I dan 40 persen untuk BUP.

Selama periode Januari sampai Oktober 2015, jelas dia, pemerintah daerah telah menerima kontribusi dari pendapatan pas pelabuhan domestik sebesar Rp248 juta yang disetor melalui BUP. Kemudian, kontribusi pas pelabuhan internasional sekitar Rp4,1 miliar      

“Untuk Oktober sampai Desember 2015 belum disetor oleh BUP. Hitung-hitungan per bulan, pemda menerima kontribusi Rp38 juta, dengan rincian Rp20 juta masuk kas daerah, dan sisanya Rp18 juta untuk operasional BUP,” kata dia.

Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Junaidi mengatakan, kenaikan tarif pas pelabuhan menjadi Rp5.000 untuk peningkatan dan pembenahan fasilitas di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun.

“Pendapatan dari kenaikan pas pelabuhan itu untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas untuk kenyamanan dan keamanan para penumpang,” kata Manajer Bisnis PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Junaidi di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Menurut Junaidi, fasilitas di pelabuhan domestik yang berdampingan dengan pelabuhan internasional tidak sebanding dengan tingginya lalu lintas penumpang yang menggunakan feri reguler ke berbagai jurusan.

“Tarif Rp5.000 per penumpang untuk satu kali jalan sudah cocok. Pelabuhan di Tanjungpinang saja sudah tidak ada lagi tarif Rp2.500,” kata dia lagi.

Sumber: antarakepri.com

Total Views: 247

Pos terkait