Medan, JurnalTerkini.id – Para pelaku usaha pariwisata hiburan pertunjukan bioskop di Kota Medan akan kembali bergairah, sebab Pemkot Medan membahas izin buka kembali pemutaran film di bioskop-bioskop.
Langkah yang diambil di tengah pandemi tersebut untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat sehingga tetap berjalan seimbang dengan tetap memperhatikan Perwal No.27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat pembahasan izin operasional bioskop digelar Kamis (19/11/2020) di Kantor Walikota Medan Jalan Kapt. Maulana Lubis No. 2, Kota Medan, Sumut.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Medan yang diwakili Asisten Administrasi umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di lingkungan Pemkot Medan dan para pelaku usaha bioskop.
Dalam arahannya, Renward Parapat yang juga mantan Kadis Perhubungan Kota medan mengatakan, sektor ekonomi terkena dampak akibat pandemi Covid-19 di Kota Medan, dan adaptasi kebiasaan baru harus dijalankan sesuai Perwal No.27 Tahun 2020.
“Ada dampak baik dan buruk jika bioskop kembali dibuka, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, dan kita harus bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian. Bagaimana caranya agar ekonomi meningkat kasus Covid semakin menurun,” kata Renward.
Baca juga: Tabrakan beruntun libatkan lebih 10 kendaraan di Pematang Siantar






