Karimun (Jurnal) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 yang disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Rabu, defisit sebesar Rp49.002.026.828.
“Namun demikian, defisit tersebut ditutup dengan menggunakan pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2014, dimana pada APBD murni diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, ternyata hanya terealisasi sebesar Rp50.031.990.376, yang artinya terdapat koreksi sebesar Rp149.968.009.624,” kata dia dalam rapat paripurna yang dipimpin Waki Ketua DPRD Karimun Azmi.
Defisit tersebut, menurut Aunur Rafiq, dikarenakan adanya penyesuaian antara pendapatan dan belanja sebagai akibat dari pemotongan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) dari pemerintah pusat, serta adanya sejumlah program wajib yang harus dilaksanakan, seperti pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Defisit tersebut tergambar ketika dia menjelaskan total pendapatan yang diusulkan dalam RAPBD-P sebesar Rp1.144.130.611.639, atau terjadi penyesuaian sebesar Rp60.638.565.153, atau 5,60 persen dari yang ditargetkan dalam APBD murni sebesar Rp1.083.492.046.486.
Sementara, belanja daerah yang dalam APBD murni ditargetkan Rp1.281.462.082.938, pada RAPBD-P turun menjadi Rp1.193.132.638.467, atau terjadi pemangkasan sebesar Rp88.329.444.471, atau 6,89, persen.
Untuk target pendapatan yang diusulkan tersebut, jelas dia, meliputi pendapatan asli daerah secara total terdapat penyesuaian sebesar Rp41.788.565.152, atau 16 persen dari yang ditargetkan dalam APBD murni. Kemudian, dana perimbangan secara total turun sebesar Rp7.878.071.178, atau 1,12 persen dari yang ditargetkan dalam APBD murni. Dan pendapatan lain-lain yang sah secara total terdapat penyesuaian sebesar Rp26.728.071.179, atau 22,23 persen dari yang ditargetkan pada APBD murni.
Sedangkan belanja daerah yang diusulkan, meliputi belanja tidak langsung yang diusulkan dalam RAPBD-P terdapat penyesuaian sebesar Rp40.503.450.181, atau 7,56 persen dari target APBD murni. Kemudian, belanja langsung terdapat penyesuaian sebesar Rp128.832.894.652.
“Penyesuaian total belanja dikarenakan adanya defisit pendapatan dari DBH migas. Pemangkasan dilakukan pada anggaran seluruh SKPD untuk menutupi defisit tersebut. Sedangkan defisit sekitar Rp49 miliar yang dituangkan dalam RAPBD-P kita tutupi dengan Silpa tahun anggaran 2014 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya dalam rapat paripurna yang dihadiri 19 anggota dewan tersebut.
Sementara itu, fraksi-fraksi dalam pandangan umum sebagian besar meminta agar Bupati Karimun melakukan efisiensi anggaran menyusul adanya defisit sebesar Rp49 miliar yang diusulkan dalam RAPBD-P.
Salah satunya adalah Fraksi Golkar melalui sekretarisnya Syamsul menyampaikan agar bupati menginstruksikan seluruh kepala SKPD melaksanakan kegiatan sesuai skala prioritas.
“Penganggaran tetap diprioritraskan pada belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan tetap melakukan efisiensi dan efektivitas,” kata dia. (rdi)





