Sambungnya, upaya penyemprotan disinfektan tersebut sudah gencar dilakukan oleh pihaknya sejak munculnya kasus pertama pada bulan Maret 2020 lalu.
Bahkan, baru-baru ini pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Puan Maimun Karimun dan sebuah perusahaan produksi anjungan minyak lepas pantai dan offshore asal Italia yakni PT Saipem Indonesia Karimun Yard.
“Selain itu, kita juga berupaya bersama Lanal Tanjungbalai Karimun untuk memperketat keluar masuk orang di pintu masuk pelabuhan,” jelasnya.
Terakhir, orang nomor satu di Polres Karimun ini berharap agar dilakukannya penyemprotan disinfektan tersebut dapat menekan penyebaran COVID-19 sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti semula.
“Kita juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diantaranya menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan, jaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat,” ucap Adenan. (yra)






