Anambas, JurnalTerkini.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kepulauan Anambas menjaring 18 pengendara tidak menggunakan helm dan masker dalam Operasi Zebra Seligi 2020, Kamis (29/10/2020).
Operasi Zebra Seligi 2020 tersebut digelar di Jalan Moh Siantan depan Masjid Agung.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas AKP B Butarbutar dalam rilis yang diterima JurnalTerkini.id menjelaskan, 18 pelanggaran itu terdiri atas 8 pengendara tidak menggunakan helm dan 19 pengendara tidak menggunakan masker.
“Teguran simpatik kita sampai kepada 8 pengendara tidak menggunakan helm, dan teguran sekaligus pemberian masker kepada 10 pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata AKP B Butarbutar.
Kasat Lantas menjelaskan Operasi Zebra Seligi 2020 yang digelar hari ini merupakan kegiatan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI dan yang tidak menggunakan Masker.






