Fase Transisi
Dalam pidatonya, Rocky menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 merupakan fase transisi bagi kepemimpinan daerah yang baru. Sebagian besar program yang berjalan tahun lalu merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan periode sebelumnya.

“Sebagian besar pelaksanaan APBD tahun lalu merupakan warisan atau kelanjutan dari program-program pemerintahan yang terdahulu. Ada beberapa program yang tetap harus kami jalankan karena sudah telanjur disahkan dan mengikat secara hukum,” ujarnya.
Menurut Rocky, kondisi tersebut menjadi catatan krusial bagi jajaran eksekutif. Ia meminta pimpinan dan anggota dewan untuk mengkaji secara mendalam laporan pertanggungjawaban tersebut.
Ia berharap, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif ke depan dapat memastikan penyusunan anggaran berikutnya benar-benar sejalan dengan visi baru daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Karimun. (*/rdi)





