Wujudkan Tertib Administrasi, Rutan Batusangkar Ikuti Pemusnahan Arsip yang Telah Disetujui ANRI

Rutan Batusangkar Ikuti Pemusnahan Arsip yang Telah Disetujui ANRI (Foto: Rutan Batusangkar)
Rutan Batusangkar Ikuti Pemusnahan Arsip yang Telah Disetujui ANRI (Foto: Rutan Batusangkar)

BATUSANGKAR, Jurnalterkini.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar turut melaksanakan pemusnahan arsip yang telah mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Rutan Batusangkar mengutus Kepala Subseksi Pengelolaan Ernita Fitria beserta Operator Barang Milik Negara (BMN) Gandhira Akbar untuk mengikuti kegiatan tersebut di Rutan Anak Air Padang pada Kamis (24/09/2026).

Arsip yang dimusnahkan telah memenuhi syarat dan izin, sehingga diharapkan tercipta pengelolaan yang lebih tertib, efektif, dan efisien di lingkungan satuan kerja.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Reza Aulia Kurniawan menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan ini.

“Kami mendukung pemusnahan arsip yang telah mendapat persetujuan sesuai prosedur. Ini bagian penting untuk terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Rutan Batusangkar,” ujar Reza.

Pos terkait