Bupati Karimun sampaikan Ranperda P-APBD 2026 sebesar Rp1,41 triliun

Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (21/9/2026). (Foto: Diskominfostaper Karimun)
Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (21/9/2026). (Foto: Diskominfostaper Karimun)

Karimun (JurnalTerkini.id) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memproyeksikan Belanja Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 naik menjadi Rp1,41 triliun dari APBD murni sebesar Rp1,29 triliun.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin (21/9).

Bacaan Lainnya

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengatakan penyesuaian anggaran sebesar Rp113,10 miliar tersebut difokuskan pada belanja produktif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Anggaran perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Iskandarsyah.

Ia menjelaskan penyusunan P-APBD 2026 menetapkan empat pilar prioritas pembangunan, yakni pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Dalam postur keuangan P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp219,38 miliar, dari Rp1,12 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,34 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp70,64 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Hasil Audit BPK RI TA 2025.

Pemkab Karimun juga mengalokasikan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar sebagai penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun untuk memperkuat likuiditas perbankan daerah dalam mendukung permodalan usaha masyarakat.

Iskandarsyah berharap proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Karimun dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu agar program prioritas daerah dapat segera direalisasikan. (*/rdi)

Pos terkait