Polres Inhil bongkar peredaran sabu dikendalikan narapidana

Polres Inhil bongkar peredaran sabu dikendalikan narapidana. Tersangka IR dan HT setelah diamankan Satresnarkoba Polres Inhil. (foto: istimewa)
Polres Inhil bongkar peredaran sabu dikendalikan narapidana. Tersangka IR dan HT setelah diamankan Satresnarkoba Polres Inhil. (foto: istimewa)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, membongkar tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno mengatakan, dua anggota sindikat peredaran narkoba tersebut berhasil ditangkap, yakni IR dan HT, hasil pengembangan dari kasus sabu dengan tersangka HS.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB, Satres Narkoba Polres Inhil, Unit Reskrim Polsek Keritang dan Polsek Kempas telah berhasil melakukan pengamanan 2 (dua) orang laki-laki inisial IR dan HT, hasil pengembangan dari kasus sabu yang dilakukan oleh HS,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan, kata AKP Warno, pada TKP 1 berupa 1 (satu) unit handphone Redmi A warna hitam dengan nomor simcard 0852 1052 xxxx, 1 (satu) helai jaket warna hitam, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam.

Sedangkan di TKP kedua, barang bukti yang diamankan 1 unit HP Oppo warna hitam dengan nomor simcard 0823 7311 xxxx, 1 unit HP Nokia warna hitam dengan nomor simcard 0823 3517 xxxx, 1 unit HP nokia warna putih 0823 3517 xxxx, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol BM 5103 GAN.

Kronologis pengungkapan kasus tersebut, jelas dia, berawal pada Selasa (13/12/2020), dilakukan pemeriksaan terhadap HS, yang mana HS diamankan Polres Inhil pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 00.20 WIB di Jl Bersama Ujung, Parit 10, Kelurahan Pekan Arba, dengan barang bukti berupa 25 paket sabu-sabu dengan berat kotor 908,13 gram dan 57 butir pil ekstasi.

Baca juga: Pengedar narkoba di penjara dengan aset puluhan miliar diserahkan ke Kejari Inhil

Pos terkait