Tim Gabungan Razia Pelajar di Warnet

Karimun (Jurnal) – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian dan TNI di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin, menggelar razia bagi pelajar yang keluyuran di warnet saat jam belajar.

Razia dimulai di beberapa warnet di Jalan Nusantara, berlanjut ke kawasan Puakang, Kapling hingga Bukit Senang. Razia yang juga diikuti beberapa pegawai Dinas Sosial tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Karimun Zifridin.

Petugas satu per satu memeriksa setiap warnet disinggahi, beberapa pengunjung yang sedang berselancar di dunia maya berhamburan keluar. Tidak ada pelajar yang terjaring kecuali satu siswa sekolah dasar yang kebetulan sedang libur sekolah. Pelajar tersebut sempat ketakutan dan menangis ketika dibawa petugas dari satu warnet di kawasan Puakang.

“Anak yang kita jaring tadi memang sedang liburan. Ia sekolah di sebuah sekolah swasta yang meliburkan siswanya karena liburan Imlek,” ucap Zifridin di sela-sela razia.

Ia mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah pelajar bermain internet saat jam sekolah.

Zifridin mengatakan, razia diintensifkan setelah pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat soal banyaknya pelajar yang bermain internet saat jam sekolah.

“Ini sifatnya pencegahan, kalau ada yang terjaring masih kita peringatkan, kita panggil orang tua atau pihak sekolah agar memperketat pengawasan terhadap siswanya, sehingga tidak keluyuran di luar,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihak pengelola warnet juga sudah diperingatkan untuk tidak menerima siswa berpakaian sekolah untuk bermain internet. Larangan pelajar bermain internet saat jam sekolah

“Kalau kita amati tadi, pengelola internet sepertinya sudah mematuhi larangan itu. Tujuan larangan itu adalah untuk kebaikan siswa agar benar-benar menuntut ilmu, kecuali mereka ada tugas dari guru,” ucapnya.

Pada kesempatan itu dia mengimbau pihak sekolah dan warga masyarakat untuk mengawasi pelajar agar tidak keluyuran di warnet saat jam sekolah, apalagi sampai larut malam.

“Ada ketentuan waktu bagi pelajar untuk bermain internet, itu harus dipatuhi oleh pengelola warnet,” kata dia.

Zifridin menambahkan, pada akhir pekan lalu, tim gabungan juga merazia sejumlah tempat seperti kawasan pantai Coastal Area, Puakang dan beberapa kawasan rekreasi untuk mencegah kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

Sumber: antarakepri.com

Total Views: 220

Pos terkait