Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPD) Pilkada Serentak 2020.
Sebanyak 165.780 jiwa resmi ditetapkan sebagai DPT atau mengalami kenaikan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan 165.133 jiwa.
Penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Aston Karimun, Rabu (14/10/2020) siang.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko ketika dikonfirmasi mengatakan, angka DPT Pilkada 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dengan DPS yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurutnya, kenaikan itu terjadi setelah pihaknya melakukan uji publik terhadap hasil rekapitulasi DPS.
Tidak hanya itu juga ada beberapa masukan-masukan dari masyarakat yang ditampung oleh KPU sehingga didapatkan jumlah 165.780 jiwa.
“Alhamdulillah, sebanyak 165.780 jiwa sudah kita tetapkan sebagai DPT untuk pemilihan serentak tahun 2020. Jadi naik 647 jiwa dari DPS yang sebelumnya ditetapkan,” ujar Eko.
Baca juga: Puluhan polisi siaga di Hotel Aston Karimun, ini agendanya




