Tiga bank umum syariah tandatangani kesepakatan penggabungan

Jakarta, JurnalTerkini.id – Tiga bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) tanda dimulainya rencana penggabungan tiga bank umum syariah.

Tiga bank umum syariah tersebut antara lain PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRIsyariah Tbk dan PT Bank Syariah Mandiri.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan CMA penggabungan bank umum syariah itu dilakukan pada Senin (12/10/2020) malam yang dilanjutkan dengan penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (13/10/2020) pagi.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu Bank Syariah Nasional terbesar di Indonesia.

“Alhamdulillah, kami memberitahukan bahwa tadi malam kesepakatan CMA untuk melahirkan bank syariah Himbara terbesar milik Indonesia telah ditandatangani oleh para pihak. Kemudian pagi ini, sesuai ketentuan berlaku, seluruh perusahaan terbuka dalam proses merger ini telah menyampaikan Keterbukaan Informasi ke BEI dan OJK. Dengan demikian ini menjadi langkah awal dan tanda bahwa persiapan proses merger tiga bank umum syariah milik BUMN telah resmi dimulai,” ujar Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (13/10/2020)

Pemerintah melalui Kementerian BUMN memiliki rencana untuk menggabungkan ketiga bank syariah Himbara yang bertujuan agar Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki bank syariah yang besar dan mampu membantu mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, juga memperkuat ekosistem industri halal.

Total Views: 403

Pos terkait