Warga Binaan Rutan Batusangkar Dapatkan Layanan Perekaman KTP dan Verifikasi NIK Oleh Disdukcapil Kab Tanah Datar

Perekaman KTP WBP Rutan Batusangkar. (Foto : Dion/Jurnalterkini).
Perekaman KTP WBP Rutan Batusangkar. (Foto : Dion/Jurnalterkini).

BATUSANGKAR, Jurnalterkini.id – Rutan Kelas IIB Batusangkar terus berkomitmen dalam memenuhi hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan layanan perekaman KTP elektronik dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin siang (27/4/2026) bertempat di Aula Rutan Batusangkar. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka pelaksanaan program jemput bola layanan administrasi kependudukan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi seluruh tahanan dan narapidana.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi WBP serta mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Sebanyak 137 WBP mengikuti proses verifikasi NIK yang dilakukan oleh tim Disdukcapil berdasarkan data yang telah dihimpun oleh pihak Rutan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan biometrik dan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum pernah melakukan perekaman.

Di tengah pelaksanaan kegiatan, Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pemenuhan hak dasar WBP.

“Pemenuhan administrasi kependudukan merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP di Rutan Batusangkar memiliki identitas yang valid sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik, khususnya layanan kesehatan. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan respons cepat dari Disdukcapil Tanah Datar dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujar Reza.

Dari hasil kegiatan, didapati satu orang WBP yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu, terdapat beberapa NIK WBP yang tidak sesuai dengan data diri. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Disdukcapil langsung melakukan perekaman KTP dan verifikasi kebenaran data serta membantu proses perbaikan NIK agar dapat diinput secara akurat ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan Rutan Batusangkar.

Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Adryan Abbas bersama staf yang turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Dion).

Total Views: 26

Pos terkait