Kemudian untuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun terus mengupayakan memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Karimun menangani 49 kasus narkoba sepanjang 2025, menurun dibandingkan 56 kasus pada 2024. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 440,58 gram ganja, 3.946,39 gram sabu, 160,5 butir pil ekstasi, serta 1 butir pil happy five.
” Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Polres Karimun berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Sedangkan di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karimun untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan signifikan dari 2.094 pelanggaran pada 2024 menjadi 617 pelanggaran pada 2025, meski jumlah kecelakaan tercatat 152 kasus sepanjang 2025.
” Polres Karimun juga terus memperketat pengamanan wilayah perairan dengan mengungkap kasus illegal fishing, pencurian sarana perairan, serta tiga kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh anggota Satpolairud,” tuturnya.
Polres Karimun juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025 dari Kapolri, penghargaan video konten terbaik Operasi Ketupat 2025 dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Piagam Penghargaan Kompolnas RI kepada Polsek Meral dalam ajang Kompolnas Awards 2025.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Ke depan, Polres Karimun akan terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(*/rdi)






