Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah melakukan penandatangan kerjasama MOU pemerintah Kabupatem Karimun bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Selasa (23/12/2025).
Kepada BPJS disampaikan Iskandar ia berharap di tahun 2026 mendatang akan dilakukan UHC yakni seluruh masyarakat karimun tercover dengan KTP untuk melakukan pengobatan.
“Dan terkait tenaga kerja kan kita ingin memberikan atau mengcover jaminan pengamanan sosial terutama pekerja yang rentan accident maka ada cover dari BPJS. Dan terkait dengan BPJS kesehatan ini adalah pengulangan tahun lalu,” ungkap Iskandarsyah.
Budi Pramono kepala kantor cabang BPJS ketenagakerjaan Batam sekupang menyampaikan adapun dua penandtanganan MOU yakni terkait dengan pekerja rentan serta perlindungan.
“Hari ini ada dua penandatanganan MOU yaitu terkait dengan pekerja rentan juga perlindungan kedepannya. Akan kami laporkan bahwasannya kalau kami tidak seperti BPJS kesehatan yang sudah 98% sedangkan kami masih 58 persen,” ungkap Budi.








