Jawa Tengah Dorong Wakaf Produktif: Dari Tanah Tidur Jadi Mesin Ekonomi Umat

Semarang, jurnalterkini.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Jawa Tengah tengah menyiapkan terobosan besar: mengubah potensi wakaf yang selama ini banyak “tidur” menjadi penggerak ekonomi umat. Kolaborasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian finansial masyarakat melalui optimalisasi wakaf produktif.

Ketua BWI Jateng, Imam Masykur, memaparkan bahwa provinsi ini menyimpan potensi wakaf luar biasa. Terdapat 112.834 bidang tanah wakaf dengan total luas mencapai 5.825,77 hektare. Dari jumlah tersebut, 78.492 bidang (seluas 3.978,54 hektare) sudah bersertifikat, sedangkan 34.342 bidang lainnya (1.847,23 hektare) masih dalam proses sertifikasi.

Bacaan Lainnya

“Selama ini banyak tanah wakaf yang hanya digunakan untuk madrasah atau masjid. Fungsinya bagus, tapi belum optimal secara ekonomi. Sekarang kami ingin dorong agar wakaf bisa memberi manfaat berkelanjutan,” ujar Imam Masykur di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kamis (23/10).

Dari Wakaf Tanah ke Wakaf Uang ASN

Selain menggarap potensi tanah wakaf, Pemprov Jateng dan BWI juga tengah merancang model wakaf produktif berbasis uang, dengan menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui gerakan “Wakaf Uang ASN Jateng”.

Menurut Sekretaris Nadzir Wakaf Uang BWI Jateng, Ahmad Furqon, dana yang terkumpul dari program ini akan diinvestasikan ke sektor-sektor produktif, seperti pengembangan usaha mikro, properti sosial, hingga pembiayaan rumah sakit gratis bagi keluarga kurang mampu.

“Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Hasil investasi wakaf akan dikembalikan kepada masyarakat, misalnya untuk renovasi masjid dan kegiatan sosial berkelanjutan. Jika nominal wakafnya di atas satu juta rupiah, kami akan terbitkan sertifikat resmi dari BWI,” jelas Furqon.

Untuk tahap awal, dua daerah yakni Kota Semarang dan Kendal ditetapkan sebagai kota percontohan wakaf produktif. Selanjutnya, Demak dan Kudus tengah disiapkan menyusul dengan konsep serupa.

Langkah Strategis Kemandirian Umat

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menilai gerakan ini merupakan salah satu bentuk transformasi sosial-ekonomi umat berbasis keagamaan. Menurutnya, wakaf tidak boleh berhenti pada kegiatan filantropi pasif, tetapi harus menjadi instrumen ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

“Wakaf jangan hanya dikumpulkan lalu disalurkan. Harus ada sistem pengelolaan produktif agar hasilnya terus berputar dan memberdayakan fakir miskin,” tegasnya.

Ia mendorong agar tanah wakaf bisa dikolaborasikan dengan madrasah dan masjid untuk mengembangkan unit usaha mikro, seperti toko, kios makanan, atau penginapan bagi musafir. “Kalau ini jalan, manfaatnya akan abadi. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga pusat ekonomi umat,” tambahnya.

Gerakan Sosial yang Berdampak Luas

Pemprov Jateng juga menyiapkan mekanisme transparansi dan pelibatan publik agar wakaf uang benar-benar menjadi gerakan sosial kolektif. Keterlibatan ASN dinilai penting sebagai teladan dan penggerak awal sebelum meluas ke masyarakat umum.

“Wakaf uang bisa menjadi dana abadi umat — tidak hanya membangun, tapi juga memberdayakan. Kami mendukung penuh upaya menjadikan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan sosial yang berdampak nyata,” pungkas Taj Yasin.

Dengan langkah-langkah ini, Jawa Tengah berupaya menunjukkan bahwa wakaf bukan sekadar amal ibadah, melainkan fondasi ekonomi umat yang dapat menopang pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.(PH)

Total Views: 474

Pos terkait