Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Mental Remaja Pra Nikah di Guntur, Demak

Demak jurnalterkini.id – Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggelar pertemuan strategis bertajuk “Penguatan Silaturahmi, Sinergi, dan Kolaborasi Ulama dan Umara dalam Penguatan Mental Remaja Pra Nikah” pada Rabu, 1 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Guntur dan dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Camat Guntur Sukardjo, Kepala KUA Guntur Muzamil, perwakilan Karang Taruna, Kepala Puskesmas, serta puluhan pelajar SMA dari wilayah setempat.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini sekaligus menjadi momen refleksi atas peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menekankan pentingnya peran pemuda sebagai penerus bangsa yang sehat secara fisik dan mental. Ia juga menyoroti tingginya angka pernikahan dini dan penyebaran HIV/AIDS yang mulai mengkhawatirkan di wilayah religius seperti Demak.

“Kita tidak boleh lengah. Meski dikenal sebagai kota religius, Demak tetap harus waspada terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS. Upaya pencegahan harus dimulai sejak sebelum pernikahan, termasuk dengan memberikan edukasi kepada remaja,” ujar Eisti’anah.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Eisti’anah menyerahkan Buku Panduan Pra Nikah dari Kementerian Agama kepada para siswa-siswi yang hadir. Langkah ini diharapkan menjadi awal bagi pemahaman mendalam seputar kesiapan menikah, baik dari sisi agama, psikologis, maupun kesehatan.

Permasalahan Pernikahan Dini Jadi Sorotan

Camat Guntur, Sukardjo, dalam laporannya menyinggung sejumlah isu krusial di wilayahnya, salah satunya adalah masih maraknya pernikahan dini.

“Pernikahan dini di wilayah kami masih tinggi. Ini menjadi perhatian serius, karena berdampak pada masa depan generasi muda, termasuk potensi stunting dan ketidaksiapan rumah tangga muda,” ucap Sukardjo.

Ia juga menyampaikan capaian positif dalam sektor lain, seperti program normalisasi sungai yang sukses menurunkan risiko banjir, serta keberhasilan program ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat. Namun, ia mengakui petani tembakau di wilayahnya mengalami kerugian akibat curah hujan yang tinggi.

Selain itu, Sukardjo menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis desa. Ia berharap konsep “sampah habis di desa” bisa diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Edukasi Hukum Perkawinan oleh KUA

Kepala KUA Guntur, Muzamil, turut memberikan pembekalan tentang hukum dan prosedur pernikahan. Ia menjelaskan peran penghulu dan perbedaan antara wali hakim dan wali tahkim dalam prosesi pernikahan resmi.

“Pernikahan dini adalah persoalan bersama. Banyak kasus yang berawal dari pergaulan bebas hingga berujung kehamilan sebelum menikah. Ini memerlukan pengawasan dan bimbingan dari semua pihak—keluarga, tokoh agama, hingga pemerintah,” ujar Muzamil.

Ia juga menegaskan bahwa nikah siri yang tidak tercatat secara negara bukanlah solusi, karena menimbulkan berbagai dampak hukum dan sosial. Menurutnya, pernikahan harus sah secara agama dan negara untuk menjamin perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak yang akan lahir.

Forum semacam ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan peran ulama dan umara (pemerintah) demi membentengi generasi muda dari dampak negatif pergaulan bebas, serta mendorong terciptanya masyarakat yang sehat, religius, dan siap menghadapi masa depan.(PH)

Total Views: 487

Pos terkait