Cakupan BPJS Kesehatan di Jateng Tembus 98 Persen, Namun Keaktifan Peserta Masih Jadi PR

Semarang, jurnalterkini.id – Kepesertaan penduduk Jawa Tengah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan telah mencapai angka menggembirakan. Hingga 31 Mei 2025, cakupan kepesertaan mencapai 98,68 persen dari total populasi. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan.

“Di Jawa Tengah, kepesertaan menuju Universal Health Coverage (UHC) sudah menyentuh 98 persen. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di kisaran 74-75 persen per Agustus. Target kami, akhir tahun ini bisa meningkat hingga 80 persen,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu, 3 September 2025.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas tiga aspek strategis dalam sistem kesehatan nasional, yaitu kepesertaan, penerimaan iuran, dan layanan kesehatan. Menurut Yessi, sinergi antara pemerintah daerah dan badan usaha sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keaktifan peserta, terutama dari kalangan informal yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Pemerintah daerah sudah memberikan dukungan dalam hal kepesertaan. Sekarang yang perlu kita kawal adalah iuran dan kepatuhan pembayaran, terutama dari peserta mandiri,” ujarnya.

Terkait penerimaan, Yessi menjelaskan bahwa sebagian besar pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi telah mengalokasikan anggaran secara cukup. Namun, masih diperlukan pengawasan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran secara rutin.

Sementara pada aspek layanan, fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan sudah tersedia di hampir seluruh wilayah kabupaten/kota. BPJS Kesehatan, kata dia, terus memetakan kebutuhan fasilitas tambahan berdasarkan jumlah peserta aktif di setiap daerah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya keberadaan BPJS Kesehatan sebagai jaring pengaman utama bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan pekerja sektor informal. Ia menekankan perlunya pendekatan proaktif dari pemangku kebijakan untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta.

“Prioritas kita adalah masyarakat yang paling membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang layak. Sosialisasi harus dilakukan secara masif, bahkan sampai jemput bola,” ujar Luthfi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan data kepesertaan BPJS, baik yang dikelola oleh pusat maupun oleh daerah. Tujuannya, memastikan tidak ada satu pun warga yang luput dari layanan kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS terbagi dua, yakni peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. PBI yang ditanggung oleh anggaran pemerintah umumnya lebih stabil dari sisi keaktifan. Sebaliknya, peserta non-PBI, terutama yang tergolong mampu secara ekonomi namun mandiri dalam pendaftaran, masih sering lalai dalam membayar iuran secara rutin.

“Ini yang perlu didorong terus. Banyak warga yang sudah terdaftar tapi tidak aktif karena merasa tidak butuh layanan. Padahal ketika butuh, kadang statusnya sudah non-aktif,” kata Yunita.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem dan edukasi publik demi terwujudnya UHC yang bukan hanya administratif, tetapi juga fungsional—yakni layanan kesehatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.(PH)

Total Views: 455

Pos terkait