TEGAL, Jurnalterkini.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjaragung, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam menggerakkan roda pembangunan partisipatif. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Banjaragung pada Kamis (17/9).
Kegiatan yang berlangsung khidmat namun penuh antusiasme interaktif ini memiliki agenda ganda yang sangat krusial, yakni Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2028. Musyawarah ini dirancang agar setiap kebijakan program, baik di tingkat desa maupun kabupaten, benar-benar lahir dari akar rumput dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbangdes Banjaragung ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder) lintas sektoral. Tampak hadir secara langsung Kepala Desa Banjaragung, H. Paidar Baktiarso, S.E., jajaran perwakilan dari pihak Kecamatan Warureja, Danramil Warureja, serta perwakilan dari Kapolsek Warureja.
Selain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), forum strategis ini juga melibatkan jajaran pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjaragung, Pendamping Desa, jajaran lembaga desa, para tokoh masyarakat setempat, hingga tokoh ulama. Keterlibatan unsur keagamaan dan elemen masyarakat sipil ini memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keagamaan.
Dalam sesi pemaparan dan penjaringan aspirasi untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2028, forum musyawarah sepakat menetapkan tiga usulan prioritas utama yang berfokus pada sektor infrastruktur perhubungan dan mobilitas warga. Ketiga ruas jalan yang diajukan tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi karena menjadi jalur penghubung vital antarwilayah:
- Ruas Jalan Banjaragung – Banjarturi
- Ruas Jalan Banjaragung – Warureja
- Ruas Jalan Banjaragung – Kedungkelor
Kepala Desa Banjaragung, H. Paidar Baktiarso, S.E., dalam pemaparannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum kedaulatan masyarakat dalam menentukan arah masa depan desa. Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya masukan dan pengawalan aktif dari warga maupun lembaga desa.
“Musrenbangdes ini adalah wadah kedaulatan warga desa untuk merumuskan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas kita bersama. Melalui penetapan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Tegal 2028 ini, kami berupaya menyelaraskan pembangunan tingkat desa hingga kabupaten. Fokus utama kami tentu pada peningkatan sarana dan prasarana, terutama infrastruktur jalan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian serta mobilitas warga Banjaragung,” ujar H. Paidar Baktiarso.

Lebih lanjut, H. Paidar Baktiarso juga mengapresiasi tinggi sinergi yang terjalin antara Pemdes dengan jajaran Forkopimcam Warureja, BPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Ia berharap kolaborasi lintas sektoral ini terus terjaga solid sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran tanpa ada kendala berarti.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjaragung, Karnen, memberikan keterangan lebih mendalam saat ditemui usai rangkaian acara musyawarah selesai. Ia merinci alasan di balik pemilihan tiga ruas jalan penghubung yang mendominasi daftar usulan prioritas kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Usulan tiga ruas jalan – yakni Banjaragung-Banjarturi, Banjaragung-Warureja, serta Banjaragung-Kedungkelor, merupakan aspirasi mendesak yang disuarakan secara mufakat oleh masyarakat. Ketiga ruas jalan ini memegang peranan krusial sebagai sabuk pengaman ekonomi wilayah. Kondisi jalan yang mantap dan mulus tentu akan mendongkrak kelancaran distribusi hasil pertanian, mempermudah akses anak-anak kita ke sekolah, dan menggeliatkan aktivitas ekonomi harian warga secara keseluruhan,” jelas Karnen.
Karnen menambahkan, pihak pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak akan berhenti hanya pada tahap pengusulan di tingkat musyawarah desa saja. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan usulan tersebut agar dapat masuk ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun anggaran yang direncanakan.
Dengan suksesnya penyelenggaraan Musrenbangdes Tahun 2026 ini, Pemdes Banjaragung optimis bahwa arah pembangunan di tahun-tahun mendatang akan semakin terarah, partisipatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan serta peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di tingkat desa. (Yadi)





