DPRD Minta KG Jamin Keselamatan Blasting Granit

Karimun (Jurnal) – Komisi III DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta jaminan keselamatan bagi warga dari aktivitas peledakan atau “blasting” penambangan granit oleh PT Karimun Granite di Pasir Panjang, Kecamatan Meral.

“Kami meminta manajemen PT Karimun Granit (KG) menyurati kantor pusat untuk mencarikan solusi agar proses ‘blasting’ tidak mengancam keselamatan warga sekitar,” kata Ketua Komisi III DPRD Karimun Zainuddin Ahmad dalam kunjungan kerja di kantor PT KG, Pasir Panjang, Meral, Senin.

Zainuddin Ahmad mengatakan, sebelumnya komisi yang ia pimpin menerima surat dari RW 5 dan RW 6 Kelurahan Pasir Panjang tentang batu granit yang beterbangan ke permukiman sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan warga.

“Dari laporan yang kita terima, lontingan batu granit dua kali menjangkau perumahan penduduk dan nyaris mencelakai warga. Kalau pihak perusahaan tidak membatasi daya ledakan, kami khawatir akan memakan korban jiwa,” kata Zainuddin didampingi sejumlah anggota Komisi III.

Menurut dia, perusahaan seharusnya memperhitungkan daya ledakan batu granit sehingga tidak menjangkau permukiman warga.

Berdasarkan informasi dari warga dan terungkap dalam pertemuan tersebut, politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, majamenen PT KG tidak ada memberikan dana kompensasi dampak lingkungan, khususnya terkait batu granit yang terbang ke permukiman warga.

“Dari diskusi dengan manajemen, kami sudah menyampaikan agar dana CSR bisa digunakan sebagai kompensasi,” ucapnya.

Di tempat yang sama, General Manager PT KG Arif Rachman berjanji akan membatasi daya ledakan agar tidak ada batu granit yang beterbangan ke perumahan warga.

“Saya jamin tidak ada lagi serpihan granit melenting ke permukiman. Kami akan perbaikin proses blasting agar tidak terjadi kesalahan yang sama. Sedangkan, soal dana kompensasi dari CSR akan kami sampaikan lebih dahulu ke kantor pusat di Jakarta,” katanya dalam pertemuan yang turut dihadiri puluhan warga setempat.

Lentingan serpihan granit menjangkau perumahan diadukan warga RT 05 dan RW 06 ke Komisi III. Kejadiannya pada Jumat (28/11) sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa batu granit melenting ke perumahan warga di Batu Sepedas RT 01 RW 06 Kelurahan Pasir Panjang.

Sebelum proses blasting, petugas keamanan perusahaan dan dibantu warga bersama-sama memantau dan berjaga-jaga agar tidak ada warga yang berada pada radius ledakan.

Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, tim pemantau dari warga mendapat laporan adanya batu granit yang masuk permukiman yang melayang melampaui batas aman. Batu tersebut jatuh di RT 01 RW 06, di lapangan sepak bola Pasir Panjang. (rus)

Total Views: 228

Pos terkait