Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Acara berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang./Dok.Foto.Hms.(jurnalterkini/ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Wali Kota Semarang, Agustina, menyatakan komitmen dan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Agustina usai menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Acara berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat (20/06/2025), dan turut dihadiri oleh seluruh bupati/wali kota se-Jawa Tengah, perwakilan Bank Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyusun data kebutuhan perumahan yang akurat. Hal ini dinilai krusial untuk memfasilitasi pemerataan bantuan rumah yang bersumber dari pemerintah pusat ke seluruh daerah di Jawa Tengah.
“Penyediaan rumah layak huni bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan CSR dan pihak swasta, sangat diperlukan,” ujar Gubernur Luthfi.
Wali Kota Agustina menanggapi positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Kota Semarang dalam mendukung target nasional penyediaan rumah, khususnya melalui pemanfaatan data BPS agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
“Dengan data BPS, kami dapat mengidentifikasi secara akurat keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan. Ini adalah langkah nyata dari kebijakan berbasis data,” tutur Agustina.
Agustina juga menyambut baik target peningkatan penyaluran rumah dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025 yang direncanakan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Kota Semarang siap menerima dan menjalankan berapa pun alokasi unit yang diberikan.
“Berapa pun alokasi yang diberikan untuk Kota Semarang, kami siap menjalankannya dengan maksimal,” tegasnya.
Selain pemutakhiran data, upaya percepatan ini juga akan didukung oleh pemberian kemudahan akses terhadap Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kerja sama aktif dengan asosiasi pengembang guna mengatasi berbagai kendala teknis dalam proses pelaksanaan pembangunan perumahan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam mewujudkan ketersediaan rumah layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya MBR dan ASN di Jawa Tengah.(PH)





